Safety sign adalah tanda keselamatan yang fungsinya untuk memberikan informasi mengenai adanya potensi bahaya di tempat kerja ataupun di area publik.
Safety sign sangat penting untuk menjaga keamanan bersama. Dalam hal ini terdapat beberapa manfaat safety sign yang perlu diketahui bersama.
Manfaat safety sign diantaranya ialah sebagai berikut:
- Mencegah kecelakaan, adanya safety sign akan membantu mengurangi potensi adanya bahaya, racun atau situasi yang tidak aman lainnya.
- Mencegah kecelakaan, adanya safety sign akan membantu mengurangi potensi adanya bahaya, racun atau situasi yang tidak aman lainnya.
- Mematuhi kebijakan, adanya safety sign dapat membantu organisasi untuk mematuhi regulasi yang berlaku seperti halnya OSHS (Occupationalnsafety sign and Health Administration) di Amerika Serikat.
- Meningkatkan produktivitas, adanya safety sign justru akan menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan aman.
- Proteksi Hukum, adanya safety sign akan memberikan perlindungan hukum apabila terjadi kecelakaan ataupun cedera di lingkungan kerja.
Dengan adanya hal tersebut safety sign sangat diperlukan dimanapun untuk mencegah dari adanya bahaya dan justru akan meminimalisir adanya risiko kecelakaan dan cedera bagi pekerja maupun pekerja pada area tersebut.
Pengaturan safety sign Pengaturan safety sign sangat bervariasi hal tersebut tergantung pada yuridiksi dan jenis industrinya. Namun, secara umum terdapat beberapa hal yang perlu diterapkan yaitu:
- Occupational Safety and Health Administration (OSHA) organisasi tersebut memiliki standar yang ketat dalam penggunaan safety sign. Terdapat beberapa aturanyang harus dipenuhi yaitu warna, simbol dan teks yang digunakan pada safety sign serta lokasi dalam pemasangan safety sign.
- ISO 7010 ialah organisasi yang berstandar internasional terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti penetapan desain, warna dan makna simbol. Standar ISO 7010 seringkali digunakan oleh berbagi negara untuk memastikan konsistensi serta pemahaman secara universal terhadap adanya safety sign.
- Peraturan Industri khusus, aturan tersebut merupakan aturan tambahan bagi industri yang berfokus pada industri konstruksi, kimia, manufaktur. Peraturan tersebut ditetapkan oleh pemerintah dan otoritas industri terkait.
- Kode Bangunan Lokal, peraturan tersebut seringkali digunakan untuk mengatur penggunaan safety sign di tempat umum, seperti bangunan komersial, rumah sakit Pusat pembelanjaan.
- Pemeliharaan dan penggantian, aturan tersebut harus diberlakukan apabila safety sign rusakn atau tidak jelas agar safety sign tetap efektif dalam memberikan peringatan dan informasi keselamatan bagi pekerja maupun pengunjung.
Untuk itu perlu untuk memahami peraturan safety sign ialah kunci utama untuk menjaga keselamatan dan menciptakan lingkungan yang produktif dan aman tentunta sesuai dengan aturan yang berlaku dan relevan di lingkungan kerja.