Jangan ragu, konsultasikan kebutuhan Anda pada Kingsign sekarang! Kami berpengalaman dalam jasa pembuatan reklame non komersial.
Reklame non komersial adalah bentuk komunikasi visual yang digunakan oleh pemerintah, organisasi non-profit, atau institusi masyarakat untuk menyampaikan pesan yang bersifat edukatif, informatif, atau sosial. Pesan-pesan ini sering kali bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, mengedukasi masyarakat tentang perilaku yang diinginkan atau memberikan informasi yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat.
Pop up booth adalah kios sementara yang didirikan untuk tujuan sosialisasi dalam jangka waktu yang singkat di lokasi strategis. Booth ini biasanya mudah dipasang dan dibongkar, serta ditempatkan di area yang ramai seperti rest area, pameran, atau acara khusus.
Spanduk adalah reklame berbentuk kain atau bahan lain yang dicetak dan digantung di tempat-tempat strategis.
Bus shelter advertising adalah bentuk reklame non komersial yang ditempatkan pada halte bus. Ini melibatkan penggunaan poster atau layar digital yang dipasang di dinding atau atap halte bus untuk menampilkan pesan iklan kepada penumpang yang menunggu bus dan pejalan kaki yang lewat.
Wall art adalah reklame non komersial berupa lukisan dinding yang berisi pesan iklan, sering digunakan untuk kampanye sosial yang bersifat kreatif.
Information board adalah papan yang digunakan untuk menyampaikan informasi penting, edukatif, atau layanan masyarakat tanpa tujuan komersial. Biasanya dipasang di lokasi strategis seperti area publik, sekolah, rumah sakit, atau kantor pemerintahan.
Brosur atau pamflet adalah media cetak yang dibagikan langsung kepada konsumen atau ditempatkan di lokasi-lokasi tertentu untuk diambil oleh konsumen.
Banner adalah media cetak yang ditempel atau digantung di tempat umum seperti sekolah, kantor, dan pusat perbelanjaan.
Poster adalah media cetak yang digunakan untuk menyampaikan pesan sosial, edukatif, atau layanan masyarakat. Pesan yang disampaikan melalui poster berisi isu-isu kesehatan, lingkungan, keselamatan, pendidikan, dan lain-lain. Poster biasanya ditempatkan di area publik seperti sekolah, rumah sakit, dan lain-lain.
Backdrop adalah latar belakang besar yang biasanya digunakan dalam acara, pameran, atau di lokasi publik untuk menyampaikan pesan-pesan sosial, edukatif, atau layanan masyarakat. Backdrop non komersial sering kali ditempatkan di tempat-tempat yang menarik banyak orang, seperti panggung acara, konferensi dan seminar.
Digital signage adalah media elektronik yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau layanan dan memberikan konten multimedia kepada audiens.
Sejak tahun 2012, Kingsign sudah mengerjakan plang nama dengan jangkauan seluruh Indonesia.
Kami adalah kontraktor yang dapat menciptakan signage terbaik agar meningkatkan performa usaha anda.
Anda tidak akan menemukan perusahaann yang memberikan kepedulian dalam setiap projectnya seperti apa yang kami lakukan.
Head Office : Pondok Indah Office Tower 2, Lantai 15, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav, V-TA, Jakarta Selatan.
Tunggu apalagi, konsultasi sekarang!
Whatsapp kami di +62851 6273 9696
Kami melayani daerah Jakarta, Jabodetabek dan Seluruh Indonesia.
0851 6273 9696
Head Office : Pondok Indah Office Tower 2, Lantai 15, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav, V-TA, Jakarta Selatan.
Copyrights 2024 by kultivate.id.
Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
No. | Perbedaan | Pajak Reklame | Izin Reklame |
1 | Masa Berlaku | 1 Tahun | 2 Tahun |
2 | Pungutan yang Dikenakan | Pajak Reklame | Retribusi Reklame |
3 | Lama Proses Pembuatan | 1-3 minggu | 1-3 bulan |
4 | Sanksi apabila dilanggar | Denda Pembongkaran Reklame | Denda Pembongkaran Reklame |
5 | Nama Surat yang Terbit | · SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) | · TLBR (Tata Letak Bangunan Reklame) · IMBR (Izin Mendirikan Bangunan Reklame) · IPR (Izin Penyelenggaraan Reklame) |
Kami melayani seluruh Indonesia.
Dalam situasi reklame sudah dipasang mendahului izin, reklame memiliki tunggakan bertahun-tahun, dan reklame yang design dan ukurannya menyalahi aturan Pemda.
Anda bisa langsung menghubungi kami dan berkonsultasi dengan tim kami 🙂
Tentu bisa, kami menyediakan konsultasi melalui pertemuan langsung, ataupun online melalui zoom dan telepon.
Client akan mendapatkan seluruh dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemda DKI setelah pengurusan pajak selesai.