Jangan ragu-ragu, konsultasikan kebutuhan anda pada Kingsign! Kami berpengalaman dalam memahami aturab papan nama dokter.
Papan nama dokter adalah media informasi yang digunakan untuk menampilkan identitas dan informasi profesional seorang dokter di depan praktik, klinik, atau rumah sakit. Papan ini biasanya mencantumkan nama dokter, gelar, spesialisasi, nomor izin praktik, dan jadwal praktik. Selain berfungsi sebagai identifikasi, papan nama dokter juga mencerminkan profesionalisme dan kredibilitas seorang dokter.
Peraturan pemasangan papan nama dokter diberlakukan untuk beberapa alasan penting, yaitu:
Peraturan memastikan bahwa hanya dokter yang memiliki izin praktik yang sah yang dapat memasang papan nama, melindungi masyarakat dari praktik medis ilegal atau palsu.
Peraturan mengharuskan informasi yang jelas dan akurat, sehingga pasien dapat dengan mudah menemukan dan mengidentifikasi dokter yang tepat untuk kebutuhan medis mereka.
Dengan adanya peraturan, setiap papan nama dokter memiliki standar yang sama dalam hal ukuran, desain, dan informasi yang dicantumkan. Ini membantu menjaga konsistensi dan memudahkan identifikasi.
Peraturan juga mencegah dokter menggunakan papan nama sebagai alat promosi berlebihan, menjaga etika profesional dan fokus pada informasi yang relevan bagi pasien.
Mengatur pemasangan papan nama dokter membantu menjaga integritas dan reputasi profesi medis, memastikan bahwa hanya mereka yang berhak dan memenuhi syarat yang dapat mengklaim gelar dan spesialisasi medis.
Standar ukuran yang telah ditentukan oleh otoritas kesehatan setempat. Menurut Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki) Pasal 4, berikut desain yang memenuhi syarat:
Papan harus dipasang di tempat yang mudah terlihat oleh pasien, seperti di depan pintu masuk klinik atau di dinding luar gedung praktik. Pemasangan tidak boleh mengganggu jalur pejalan kaki atau merusak estetika lingkungan sekitar.
Informasi yang wajib dicantumkan meliputi nama lengkap dokter, gelar akademis dan profesional, spesialisasi, nomor izin praktik, dan jadwal praktik. Informasi tambahan seperti kontak telepon dan alamat email juga bisa ditambahkan, tetapi harus relevan dan tidak bersifat promosi.
Material yang digunakan harus tahan lama dan sesuai dengan lingkungan sekitar. Umumnya, material seperti logam, akrilik, atau kayu berkualitas tinggi digunakan untuk memastikan papan nama tetap dalam kondisi baik dan mudah dibaca.
Sebelum papan dipasang, dokter harus mendapatkan izin dari otoritas kesehatan setempat atau dewan medis. Proses ini memastikan bahwa syarat-syarat praktek sudah dipenuhi.
Dengan mengikuti peraturan yang ada, para profesional medis tidak hanya mematuhi regulasi yang berlaku tetapi juga memperkuat kepercayaan dan kredibilitas mereka di mata masyarakat. Papan nama dokter yang terpasang sesuai aturan memberikan kesan profesionalisme dan memudahkan pasien dalam mencari layanan medis yang mereka butuhkan.
Sejak tahun 2012, Kingsign sudah mengerjakan plang nama dengan jangkauan seluruh Indonesia.
Kami adalah kontraktor yang dapat menciptakan signage terbaik agar meningkatkan performa usaha anda.
Anda tidak akan menemukan perusahaann yang memberikan kepedulian dalam setiap projectnya seperti apa yang kami lakukan.
Head Office : Pondok Indah Office Tower 2, Lantai 15, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav, V-TA, Jakarta Selatan.
Tunggu apalagi, konsultasi sekarang!
Whatsapp kami di +62851 6273 9696
Kami melayani daerah Jakarta, Jabodetabek dan Seluruh Indonesia.
0851 6273 9696
Head Office : Pondok Indah Office Tower 2, Lantai 15, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav, V-TA, Jakarta Selatan.
Copyrights 2024 by kultivate.id.
Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
No. | Perbedaan | Pajak Reklame | Izin Reklame |
1 | Masa Berlaku | 1 Tahun | 2 Tahun |
2 | Pungutan yang Dikenakan | Pajak Reklame | Retribusi Reklame |
3 | Lama Proses Pembuatan | 1-3 minggu | 1-3 bulan |
4 | Sanksi apabila dilanggar | Denda Pembongkaran Reklame | Denda Pembongkaran Reklame |
5 | Nama Surat yang Terbit | · SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) | · TLBR (Tata Letak Bangunan Reklame) · IMBR (Izin Mendirikan Bangunan Reklame) · IPR (Izin Penyelenggaraan Reklame) |
Kami melayani seluruh Indonesia.
Dalam situasi reklame sudah dipasang mendahului izin, reklame memiliki tunggakan bertahun-tahun, dan reklame yang design dan ukurannya menyalahi aturan Pemda.
Anda bisa langsung menghubungi kami dan berkonsultasi dengan tim kami 🙂
Tentu bisa, kami menyediakan konsultasi melalui pertemuan langsung, ataupun online melalui zoom dan telepon.
Client akan mendapatkan seluruh dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemda DKI setelah pengurusan pajak selesai.