Jasa pengurusan pajak reklame bandung yang sudah brpengalaman lebih dari 18 tahun!
Join with 300++ happy clients!
Sejak jaman Wali Kota Bpk. Dadang Rosada di tahun 2006, kami sudah mengurus pajak reklame di Bandung.
Beberapa klien kami adalah Istana Plaza Bandung, TSM Bandung, Vue Palace Hotel , dll.
Trans Studio Mall
Kingsign dipercaya oleh Trans Studio Mall Bandung yang berlokasi di Jl. jenderal Gatot subroto No. 289, Bandung untuk mengelola seluruh kebutuhan pajak reklame mereka. Dari billboard yang strategis di luar area mal hingga berbagai media iklan di dalamnya, kami memastikan semua proses perizinan dan perhitungan pajak berjalan sesuai aturan.
PT. Meiji Indonesian Pharmaceutical
Klien Kingsign sejak tahun 2018. Sebagai perusahaan farmasi terkemuka, PT. Meiji Indonesian Pharmaceutical mengandalkan kami untuk menangani seluruh aspek pengurusan pajak reklame mereka di Bandung. Kami mengurus setiap langkah, mulai dari pengajuan izin hingga perhitungan pajak untuk berbagai media promosi mereka, baik di ruang publik maupun media digital.
Apartemen Grand Asia Afrika Bandung
Grand Asia Bandung sudah menjadi klien Kingsign sejak tahun 2021.
Apartemen yang berlokasi di Jl. Karapitan No. 1 Bandung, Asia Afrika Bandung ini mempercayakan kepada kingsign untuk mengelola seluruh pengurusan pajak reklame mereka. Dengan layanan kami, pihak manajemen hotel dapat lebih focus memasarkan unitnya tanpa khawatir mengurus detail administratif atau kepatuhan pajak yang rumit.
Saat Anda ingin memasang reklame untuk bisnis, satu hal yang sangat penting adalah memastikan semua dokumen yang diperlukan untuk pengurusan pajak sudah lengkap. Memiliki dokumen yang rapi dan teratur bukan hanya membantu memperlancar proses pengajuan, tetapi juga bisa mencegah masalah hukum di kemudian hari. Jika dokumen yang Anda siapkan tidak lengkap, bisa jadi Anda menghadapi keterlambatan dalam pemasangan reklame, denda, atau bahkan pembatalan izin yang sudah diajukan.
Sebelum memulai proses pengurusan pajak reklame, pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:
Dokumen Izin Usaha
Dokumen ini adalah bukti bahwa bisnis Anda terdaftar secara resmi dan memiliki izin untuk beroperasi. Tanpa izin usaha, pengurusan pajak reklame Anda bisa terhambat.
Gambar Desain Reklame
Menyertakan gambar desain reklame sangat penting dalam pengajuan. Ini memberi gambaran jelas tentang tampilan reklame Anda, sehingga pihak berwenang bisa menilai apakah sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
Surat Tanah atau Sewa
Bukti kepemilikan atau sewa lokasi tempat reklame akan dipasang juga diperlukan. Dokumen ini menunjukkan bahwa Anda memiliki hak untuk menggunakan lokasi tersebut dan bertanggung jawab atas reklame yang dipasang.
Pajak Reklame = 25% x (Luas Bidang Reklame + Ketinggian + Lokasi + Sudut Pandang + Ketinggian)
Contoh :
Misal kita akan memasang reklame jenis Billboard/papan menempel dengan luasan reklame ≤ 8 m² di Ketinggian ± 5 meter dan berada di pertigaan jalan, maka perhitungannya adalah :
Tarif Pajak Per tahun = 25% x 750.000 + 500.000 + 300.000 + 75.000 + 125.000
Tarif Pajak Per tahun = 25% x 1.750.000
Tarif Pajak Per tahun = Rp 437.5000 / tahun
Keterangan :
– 25% | = | Ketentuan Pengenaan Pajak |
– 750.000 | = | Pengenaan harga luasan Bidang yang ≤ 8 m² |
– 500.000 | = | Ketinggian Per Meter 100.000 |
– 300.000 | = | Bobot lokasi 60% x satuan nilai strategis luas reklame |
– 75.000 | = | Bobot sudut pandang 15% x satuan nilai strategis luas reklame |
– 125.000 | = | Bobot ketinggian 25% x satuan nilai strategis luas reklame |
– Pembekuan reklame
– Teguran resmi
– Pembatasan kegiatan
– Sitaan reklame
– Pencabutan Izin Usaha
– Tuntutan pembayaran pajak
– Blacklist
– Pembongkaran Reklame
– Mempublikasikan di media social
– pemberian tanda silang pada materi reklame
Pemilik usaha atau orang yang tidak memiliki pajak dan ijin reklame bisadijauhi kurungan maksimal selama 3 bulan atau di denda hingga Rp 50.000.000.- .
Tarif pajak reklame bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah kota,termasuk ngkin adanya insentif untuk jenis reklame tertentu atau lokasi-lokasi tertentu.
KINGSIGN adalah perusahaan yang menyediakan jasa pengurusan izin pajak reklame sejak tahun 2006. Sudah Memberikan pelayanan kepada ribuan klien mulai dari perusahaan nasional hingga perusahaan multinasional.
Bandung Office : Jl. Supratman No. 3, Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Selain Bandung, kami juga memberikan pelayanan pegurusan pajak reklame untuk berbagai kota lainnya di Indonesia. Diantaranya adalalah Jakarta, Surabaya, serta Bogor. Untuk daftar perusahaan yang sudah menjadi klien kami di kota-kot tersebut adalah :
Pajak reklame adalah pajak yang dipungut atas kegiatan pemasangan reklame di tempat umum atau pada properti tertentu yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Pembayaran pajak reklame diwajibkan karena sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sebagai sumber pendapatan bagi Pemerintah Daerah.
Mengurus pajak reklame sangat penting untuk menghindari masalah hukum dan denda dari pihak berwenang. Dengan memenuhi kewajiban pajak, Anda juga mendukung pengembangan infrastruktur dan layanan publik di daerah tempat Anda berbisnis.
Kami melayani di seluruh Indonesia.
Jika Anda perlu mengubah desain reklame setelah izin diberikan, Anda harus mengajukan permohonan untuk memperbarui izin yang ada. Pastikan untuk menginformasikan pihak berwenang tentang perubahan tersebut agar tidak ada masalah di masa depan.
Lama proses pengurusan pajak reklame bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen dan kebijakan daerah. Secara umum, proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu, jadi pastikan Anda mengajukan permohonan dengan cukup waktu sebelum pemasangan reklame.
Anda akan mendapatkan seluruh dokumen resmi yang diterbitkann oleh Pemda Bandung setelah penurusan pajak selesai.
Tentu bisa, kami menyediakan konsultasi melalui pertemuan langsung, ataupun online melalui zoom dan telepon.
Anda bisa langsung menghubungi kami dan berkonsultasi dengan tim kami.
Hindari denda, dengan pilih Vendor yang berpengalaman!
Jika salah dalam cara pengurusan, bisa dikenakan denda,
dan pajak yang dibayarkan akan menjadi lebih besar!.