Berpengalaman lebih dari 18 tahun!
Join with 300++ happy clients!
Sejak jaman Wali Kota Bpk. Akhmad Zurfaih di tahun 2006, kami sudah mengurus pajak reklame di Bekasi.
Salah satu klien kami adalah PT. Hitachi Astemo, PT. Yili Indonesia Dairy, PT. Sonton Food Indonesia, dll.
Sejak tahun 2016, PT. Mesin Isuzu Indonesia sudah menjadi klien Kingsign.
Lokasi : Jl. Kali Abang Tengah, Pejuang, Kec. medan Satria, Kota Bekasi
Sejak tahun 2018, PT. Sonton Food Indonesia sudah menjadi klien Kingsign.
Lokasi : Lippo Cikarang Indstrial Park Delta Silicon 3, Jl. Kapuk Timur, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi
Sejak tahun 2022, PT. Hitachi Astemo Bekasi sudah menjadi klien Kingsign.
Lokasi : Kawasan Industri, Jatiwangi, kec. Cikarang Bar, Kabupaten Bekasi
Pajak Reklame =Jumlah hari x luas media reklame (m3) x Kelas Jalan x Tarif pajak 25% = Biaya pajak reklame di Bekasi
Contoh :
Perusahaan A akan memasang reklame dengan jenis billboard. Perusahaan itu sudah mendaptkan ijin pemasangan reklame dari Pemda. Ukuran reklame yang akan akan dipasang sebesar 20 meter persegi selama 2 bulan (60 hari) yang lokasinya berada di kelas jalan khusus.
Diketahui :
Jumlah hari= 2 bulan/60 hari
Luas media reklame = 20 meter persegi
Kelas jalan = kelas jalan khusus
Tarif Pajak = 25%
Perhitungan:
60 hari x 20 meter persegi x Rp 11.500 x 25% = Rp 3.450.000,-
Setiap orang atau badan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan maka akan dikenakan sanksi administratif berupa :
– Pembatasan Operasional
– Penutupan Sementara
– Pembekuan Izin Usaha
– Penncabutan Izin Reklame
– Tidak Memperoleh Izin Baru
– Pencatatan Dalam Daftar Hitam (Blacklist)
– Tidak Diperbolehkan Untuk Mengikuti Tender Proyek
– Penyegelan Bangunan
– Pencabutan SIPR
– Pembongkaran Reklame
Noted:
Informasi menegenai tarif pajak reklame di Bekasi ini dapat berubah an tergantung pada jenis, ukuran, lokasi, dan ketentuan lainnya yang mungkin akan berlaku.
KINGSIGN adalah perusahaan yang menyediakan jasa layanan pengurusan pajak reklame di Bekasi yang sudah mempunyai ribuan klien sejak tahun 2006. Perusahaan yang kami tangani yaitu mulai perusahaan nasional hingga perusahaan multi nasional.
Bekasi Office : Jl. Mayor Madmuin Hasibuan, Marga Jaya, kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Selain Bekasi, kami juga menerima pengurusan pajak reklame untuk daerah :
Pajak reklame adalah bentuk retribusi yang harus diberikan kepada pemerintah daerah oleh orang atau perusahaan yang ingin memasang reklame di suatu wilayah.
Pembayaran pajak reklame juga merupakan kewajiban yang diatu oleh Peraturan Daerah.
No. |
Perbedaan |
Pajak Reklame |
Izin Reklame |
1 |
Masa Berlaku |
1 Tahun |
2 Tahun |
2 |
Nama Surat yang Terbit |
– SKPD (Surat Ketetaan Pajak Daerah) |
– TLBR (Tata Letak Bangunan Reklame) – IMBR (Izin Mendirikan Bangunan Reklame) -IPR (Izin penyelenggaraan Reklame) |
3 |
Pungutan yang Dikenakan |
Pajak Reklame |
Retribusi Reklame |
4 |
Lama Proses pembuatan |
1-3 minggu |
1-3 bulan |
5 |
Sanksi apabila dilanggar |
Denda Pembongkaran Reklame |
Denda Pembongkaran Reklame |
Kingsign menjangkau pelayanan pengurusan pajak reklame di seluruh Indonesia.
Dalam Keadaan di mana reklame telah tepasang tanpa izin yang sesuai, beberapa reklame yang engalami keterlambatan pembayaran yang berlangsung bertahun-tahun,dan beberapa reklame melanggar atruan Pemerintah Daerah dalam hal desain dan ukurannya.
Setelah semua proses pengurusan pajak selesai dilakukan, klien akan diberikan semua dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Bekasi sebagai bukti bahwa segala persyaratan telah terpenuhi.
Proses sangat mudah, cukup memberikan data reklame anda kepada kami. Lalu kami akan memberikan penawaran harga beserta detail yang diperlukan. Jika sudah di setujui oleh client, maka tim kami akan segera melakukan proses pengurusan pajaknya.
Tentu saja, kamis siap memberikan konsultasi melalui pertemuan langsung ataupun secara online melalui Zoom atau telepon, sesuai dengan kebutuhan anda.
Anda bisa langsung menghubungi kami dan berkonsultasi dengan tim kami 🙂
Jika salah cara pengurusan, bisa dikenakan denda,
dan pajak yang akan anda bayarkan menjadi lebih besar!.