Jasa Pengurusan Pajak Reklame Medan

Berpengalaman lebih dari 18 tahun!

okeeeeeeee3weq

Join with 300++ happy clients!

Jasa Pengurusan Reklame Surabaya
Jasa Pengurusan Pajak Reklame Medan
The K Hotel
Klien : The K Hotel, Medan Selayang, Kota Medan.
saka-hotel
Klien : Saka Hotel, Medan Sunggal, Kota Medan.

18 tahun memberikan Jasa Pengurusan Pajak Reklame di Medan.

Sejak jaman Wali Kota Bpk. Abdillah di tahun 2006, kami telah melayani pengurusan pajak reklame di Medan.
Salah satu klien kami adalah The K Hotel, Saka Hotel, Astra international Medan, dll.

Join with 300++ happy clients

Reklame yang kami urus :

universitas, medan area

Universitas Medan Area

Mengurus pajak  reklame dengan Kingsign sejak tahun 2009.

Lokasi : Jl. Setia Budi No. 79 B, Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan.

four points

Four Points by Sheraton

Mengurus pajak reklame dengan Kingsign sejak tahun 2015.

Lokasi : Jl. Gatot Subroto No. 395, Sei Sikambing D, Kec. Medan Petisah, Kota Medan.

cambridge cuty square

Cambridge City Square

Mengurus pajak reklame dengan  Kingsign sejak tahun 2008.

Lokasi : Jl. S. parman NO.217, Petisah Hulu, Medan baru, Medan City.

Video Studi Kasus

Cara Menghitung Pajak Reklame Medan 2024

Pajak Reklame = 25% x (Luas Bidang Reklame + Ketinggian + Lokasi + Sudut Pandang + Ketinggian)

Contoh :

Misalnya perusahaa A akan memasang reklame jenis menempel dinding dengan luasan reklame ≤ 8 m² di Ketinggian ± 8 meter dan berada di pertigaan jalan, maka perhitungannya adalah :

Tarif Pajak Per tahun = 25% x (50.000 + 1.600.000 + 27.000 + 67.500 + 112.500)

Tarif Pajak Per tahun = 25% x 1.857.000

Tarif Pajak Per tahun = Rp 464.250 / tahun

Keterangan :

–        25%

=

Ketentuan Pengenaan Pajak

–        50.000

=

Pengenaan harga luasan Bidang yang ≤ 8 m²

–        1.600.000

=

Ketinggian Per Meter 200.000

–        27.000

=

Bobot lokasi 60% x satuan nilai strategis luas reklame

–        67.500

=

Bobot sudut pandang 15% x satuan nilai strategis luas reklame

–        112.500

=

Bobot ketinggian 25% x satuan nilai strategis luas reklame

Apa Sanksi Jika Pajak & Izin Reklame Tidak Ada?

a. Sanksi Administratif
 

Setiap orang atau badan yang tidak memiliki pengurusan ijin pajak reklame pada usahanya akan terkena sanksi administratif, yaitu:

1. Peringatan tertulis
2. Pembekuan SIPR
3. Pembongkaran reklame
4. Penutupan pada materi reklame
5. Pemberian tanda silang pada materi reklame
6. Pencabutan SIPR
7. Mempublikasikan di media massa
8. Penyegelan bangunan reklame

b. Sanksi Pidana
 
Selain sanksi aadministratif, bagi pelaku usaha yang tidak memiliki ijin pajak reklame maka akan dikenakan uga sanksi pidana. Kurungan maksimal 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 50.000.000,-

Tarif Pajak Reklame Medan Terbaru

Tarif pajak Reklame surabaya terbaru

Noted: 

Pajak reklame di Medan diatur berdasarkan peraturan daerah yang mengatur tentang pajak daerah di mana tarifnya ditentukan oleh berbagai faktor seperti jenis reklame, lokasi pemasangan, durasi, dan ukuran. 

 

About Kingsign

kingsign memberikan berbagai jasa pembuatan container cafe.

Sejak 2006, KINGSIGN telah melayani pengurusan pajak reklame di Medan. Kami telah memiliki ribuan klien dari berbagai perusahan,mulai perusahaan nasional hingga multi nasional. Dalam memeberikan pelayanan pengurusan pajak reklame, KINGSIGN telah memiliki kepercayan dari banyak klien.

Medan Office : Jalan . KL. Yos Sudarso No.20, Silalas, Kec. Medan Bar, Kota Medan.

Selain Medan, kami juga menerima pengurusan pajak reklame untuk daerah :

Kenapa Harus Kingsign?

Pertanyaan Umum

Pajak Reklame adalah pungutan yang dikenakan oleh Pemerintah Daerah kepada pihak yang memasang reklame atau iklan.

Kita diwajibkan membayar karena hal ini diatur oleh peraturan daerah sebagai bentuk dukungan terhadap penerimaan daerah.

 

No.

Perbedaan

Pajak Reklame

Izin Reklame

1

Masa Berlaku

Pajak Reklame Berlaku 1 Tahun 

Izin Reklame Berlaku 2 Tahun 

2

Tujuan 

Mengumpulkan Pendapatan bagi Pemerintah Daerah

Mengatur Penempatan,  Ukuran dan Jenis Reklame yang Ditempatkan di Area Tertentu 

 

3

Nama Surat yang  Terbit

– SKPD (Surat ketetapan Pajak Daerah)

– TLBR (Tata letak Bangunan)

– IMBR (Izin Mendirikan Bangunan)

-IPR (Izin Penyelenggaraan Reklame)

4

Sanksi apabila dilanggar

Denda

Pembongkaran Reklame

Denda

Pembongkaran Reklame

5

Lama Proses Pembuatan

1-3 Minggu

1-3 Bulan

Kami menjangkau pengurusan pajak reklame di Seluruh Indonesia.

Anda memerlukan vendor untuk mengurus pajak reklame jika anda memeiliki reklame yang tersebar di banyak tempat. Vendor jasa pengurusan pajak reklame dapat membantu ana membayar pajak dengan benar dan menghindari masalah hukum terkait pajak di daerah tersebut.

Jika anda terlambat membayar pajak reklame, Pemda bisa memberikan denda atau sanksi. Selain itu, anda juga mendapata konsekuensi seperti pencabutan izin reklame.

Kami menyediakan konsultasi melalui pertemuan langsung dan konsultasi secara online melalui zoom dan telepon.

Setelah pengurusan pajak reklame selesai, client akan menerima dokumen resmi dari Pemda Medan yang menunjukkan bahwa pajak reklame telah dibayar dan prosesnya telah selesai.

Anda bisa langsung menghubungi kami dan berkonsultasi dengan tim kami 🙂

Hindari denda, dengan pilih Vendor berpengalaman!

Jika salah cara pengurusan, bisa dikenakan denda,

dan pajak yang akan anda bayarkan menjadi lebih besar!.

kingsign penyedia berbagai layanan profesional

Copyrights 2021 by Kingsign. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.